Dalam praktiknya, terendus banyak kecurangan. Campur tangan TNI dalam “Operasi Wibawa” yang digelar Kodam Cendrawasih turut menodai pelaksanaan Pepera dengan rupa-rupa tindakan pemaksaan. Frans Kaisiepo agaknya menutup mata dengan tingkah angkuh pegawai-pegawai Jawa yang didatangkan ke Papua selama dan pasca integrasi. Pepera dimenangkan pemerintah Indonesia.
Pada 1969, Frans Kaisiepo menjadi delegasi Indonesia yang turut menyaksikan ratifikasi hasil Pepera di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Di masa jabatannya sebagai Gubernur Irian, Frans Kaisiepo berupaya mempromosikan Papua sebagai bagian dari Indonesia. Hal ini mendorong dukungan di dalam negara untuk opsi Penentuan Pendapat Rakyat untuk penyatuan, sebagai lawan dari kemerdekaan penuh, meskipun ada tentangan besar dari sebagian besar penduduk asli Papua. Pada tahun 1969, Irian diterima di Indonesia sebagai Provinsi Irian Jaya (kemudian Papua). Atas upayanya untuk mempersatukan Papua dengan Indonesia, Frans Kaisiepo kemudian berhasil menduduki kursi nomor satu di provinsi paling timur Indonesia itu didudukinya sampai 1973 dan diangkat menjadi Dewan Pertimbangan Agung tahun 1977 sebagai wakil untuk urusan Papua hingga tutup usia. Frans Kaisiepo meninggal pada 10 April 1979 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cendrawasih di Biak. Kematian Frans Kaisiepo terselubung misteri. Frans Kaisiepo meninggal setelah berobat di rumah sakit dan diketahui keluarganya beberapa hari kemudian. Diagnosis medis menyatakan Kaisepo mengalami serangan jantung.
Atas jasa dan pengabdiannya, Frans Kaisiepo dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana Kelas Dua oleh pemerintah Indonesia. Frans Kaisiepo menginginkan persatuan nasional dan bekerja untuk tujuan tersebut selama hidupnya. Frans Kaisiepo diangkat secara anumerta sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada peringatan 30 tahun penyerahan Papua ke Indonesia pada tahun 1993, berdasarkan Keputusan Presiden nomor 077/TK/1993 namanya ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia dari Papua. Frans Kaisiepo secara anumerta dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia atas usahanya seumur hidup untuk mempersatukan Irian Barat dengan Indonesia. Sebagai wakil Provinsi Papua, ia terlibat dalam Konferensi Malino yang membahas di mana pembentukan Republik Indonesia Serikat.
Comments
Post a Comment